Bimbingan Teknis Pengukuran Stok Karbon dan Integrasi Jasa Lingkungan ke dalam Stok Karbon Berbasis Tipe Ekosistem di KSA, KPA dan TB

Bimbingan Teknis Pengukuran Stok Karbon dan Integrasi Jasa Lingkungan ke dalam Stok Karbon Berbasis Tipe Ekosistem di KSA, KPA dan TB

07 Mar, 2024

artikel website karbon.jpg

Untuk mempersiapkan Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA) dan Taman Buru (TB) dalam kerangka implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK), Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi (PJLKK) membekali para para pengelola kawasan konservasi tentang cara Penghitungan Stok Karbon dan Integrasi Jasa Lingkungan Berbasis Ekosistem. Kegiatan ini dilakukan melalui Bimbingan Teknis Penyegaran Calon Fasilitator Lapangan pada Kegiatan In-House Training dan Simulasi Pengukuran Stok Karbon dan Integrasi Jasa Lingkungan ke Dalam Stok Karbon Berbasis Tipe Ekosistem di KSA, KPA dan TB. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari pada tanggal 27 - 28 Februari 2024 bertempat di Arch Hotel, Bogor dan dibuka oleh Direktur PJLKK, Nandang Prihadi. Hadir sebagai peserta dalam Bimtek sebanyak 23 orang, merupakan perwakilan UPT lingkup Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) terdiri dari regional Sumatera dan Jawa Barat sebanyak 17 orang dan dari Direktorat PJLKK sebanyak 6 orang.

WhatsApp Image 2024-03-07 at 15.33.14.jpeg

Materi bimtek berupa penghitungan stok karbon di tipe ekosistem; valuasi jasa lingkungan, dan non carbon benefit pada kawasan konservasi disampaikan oleh peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yaitu Dr. Deden Djaenudin dan Virni Budi Arifanti, PhD.

WhatsApp Image 2024-03-07 at 15.33.15.jpeg

Dalam sambutannya, Nandang Prihadi menyampaikan bahwa kawasan konservasi harus bersiap untuk dapat ikut berperan serta dalam implementasi NEK. Ia menegaskan bahwa,” Kawasan konservasi memiliki peluang besar untuk ikut serta dalam penyelenggaraan Nilai EkonomiKkarbon baik dengan dengan skema Pembayaran Berbasis Kinerja (Result Based Payment/RBP) ataupun dengan skema perdagangan karbon melalui offset emisi gas rumah kaca (GRK)”.

Ketentuan tersebut tercantum pada Peraturan Menteri LHK No. 7 Tahun 2023. Berkenaan dengan skema RBP, PermenLHK Nomor: P.70/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2017 membuka peluang bagi Hutan Konservasi (HK) untuk memanfaatkan insentif positif di dalam skema RBP melalui Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation, Role of Conservation, Sustainable Management of Forest and Enhancement of Forest Carbon Stocks (REDD+). Namun demikian, yang harus diingat adalah bahwa yang diberikan insentif ataupun obyek perdagangan karbon melalui offset emisi GRK bukanlah potensi karbon yang berada di tegakan pohon atau tumbuhan melainkan kinerja dalam upaya penurunan emisi atau upaya peningkatan stok karbon yang dilakukan melalui berbagai aksi mitigasi.

Lebih lanjut disampaikan bahwa, walaupun secara additionality di kawasan konservasi dianggap kecil karena merupakan kawasan dengan sejarah deforestasi yang rendah, namun kawasan konservasi memiliki peran penting dalam penyerapan dan peningkatan stok karbon serta menjaga ekosistem dan keragaman hayati yang ada di dalamnya. Untuk itu, diperlukan pendekatan yang berbeda dalam menilai kontribusi kawasan konservasi dalam upaya pemenuhan target Nationally Determined Contribution (NDC). “Banyak tantangan ke depannya, termasuk mencari metode bagaimana kegiatan konservasi dapat dihitung secara nyata membantu penurunan emisi dan peningkatan stok karbon. Dengan kegiatan pelepasliaran satwa misalnya ataupun juga dengan adanya pemanfaatan jasa lingkungan yang mampu mengurangi tekanan terhadap kawasan karena masyarakat sekitar mendapatkan manfaat ekonomi”, jelas Nandang.

Selanjutnya Nandang memaparkan bahwa sebagai langkah persiapan, kapasitas pengelola kawasan ditingkat tapak harus ditingkatkan terlebih dahulu, salah satunya mengenai tata cara penghitungan stok karbon dan integrasi jasa lingkungan berbasis ekosistem. Integrasi jasa lingkungan ini yang akan memberikan gambaran mengenai kualitas stok karbon sebagai pendekatan untuk menunjukkan kualitas dari kegiatan penurunan emisi sekaligus mengaktualisasikan peran konservasi (the role of conservation) dari kawasan hutan konservasi baik sebagai nilai tambah dalam pelaksanaan aksi mitigasi, maupun sebagai pencapaian target penurunan emisi. Dalam kajian tersebut, penghitungan stok karbon dan penilaian jasa lingkungan merupakan indikator utama.

Untuk menjawab tantangan tersebut, sebagai salah satu langkah awal, Direktorat PJLKK telah dan akan mengadakan In-house Training (IHT) bagi unit pengelola KSA, KPA dan TB. Bimtek kali ini merupakan bagian dari langkah awal tersebut, yaitu sebagai persiapan dalam rangka mendukung pelaksanaan IHT di masa mendatang. Untuk itu para staf teknis UPT yang sudah pernah mengikuti IHT sebelumnya diundang untuk mengikuti Bimtek ini, dan kemudian diharapkan akan menjadi fasilitator lapangan, khususnya pada sesi praktik pengambilan sampel biomassa di lapangan pada saat pelaksanaan IHT.

Tantangan selanjutnya, disampaikan oleh Direktur PJLKK, yaitu bahwa peserta Bimtek kali ini tidak hanya akan menjadi fasilitator yang membantu dalam kegiatan IHT yang akan datang, tetapi juga dituntut harus mampu melaksanakan penghitungan karbon dan integrasi jasa lingkungan secara mandiri ataupun menjadi mentor bagi UPT lain yang membutuhkan pendampingan.

Dalam bimtek tersebut, para peserta berkesempatan untuk melakukan praktik pengukuran biomassa di Hutan Penelitian CIFOR, Bogor.


Penulis : Eka Susanti dan Sri Mulyati

Editor : Tri Winarni

Foto : Dokumen Dit. PJLKK

Posted in Artikel on Mar 07, 2024




Artikel Lainnya


Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem

Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi

Jakarta: Gedung Pusat Kehutanan Manggala Wanabakti Blok 1 Lantai 15, Jl. Jend. Gatot Subroto Senayan
Bogor: Jl. Ir. H. Djuanda No.15 Bogor
Phone: Jakarta (021) 5790 3072, Bogor (0251) 8324 013
Email: dit.pjlhk@gmail.com

Copyright 2020 © Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi. All Rights Reserved.