Yogyakarta, 2 April 2024. Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Perizinan Berusaha Penyediaan Jasa Wisata Alam (PB-PJWA ) selama satu hari yaitu pada tanggal 1 April 2024 di 2024 di The Phoenix Hotel, Yogyakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelola kawasan dalam menyelesaikan permohonan perizinan berusaha penyediaan jasa wisata alam. Bimbingan Teknis diikuti oleh perwakilan dari UPT lingkup Direktorat Jenderal KSDAE, UPTD Tahura dan Satker Pusat Direktorat Jenderal KSDAE sebanyak kurang lebih 100 orang peserta. Tujuan lainnya yang diharapkan adalah untuk meningkatkan pemahaman dalam melakukan pengawasan, pembinaan dan evaluasi pelaksanaan PB-PJWA sesuai tata cara dan ketentuan yang berlaku. Kegiatan dibuka secara resmi oleh selaku Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi, Dr. Nandang Prihadi, S.Hut., M.Sc,
Penyelenggaraan Bimtek PB-PJWA dilaksanakan melalui penyampaian materi oleh narasumber dan dilanjutkan sesi diskusi. Sebagai narasumber pada kegiatan Bimtek PB-PJWA adalah : (1). Sri Sultrarini Rahayu, S.Hut., M.P., CFrA., QGIA (Inspektur Wilayah I); (2). Dedy Asriady,S.Si., M.P (Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani), (3). Agung Nugroho, S.P., M.A (Kepala Subdirektorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Wisata Alam pada Kawasan Konservasi) serta (4) Rosi Abi Al Irsyad, S.S., M.Sc (Direktorat Deregulasi Kementerian Investasi/BKPM).
Dalam kesempatan tersebut, Nandang Prihadi menegaskan pentingnya UPT Ditjen KSDAE untuk memiliki kompetensi dalam mengoperasikan sistem OSS (One Single Submission) yang dipergunakan untuk memproses perizinan berusaha, dan memiliki pemahaman yang baik terhadap kebijakan PB-PJWA khususnya dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PB-PJWA. Dengan demikian, penyelenggaraan perizinan berusaha penyediaan jasa wisata alam akan bermuara pada peningkatan pengelolaan wisata alam yang berkelanjutan baik secara ekologi maupun ekonomi.
Pada kesempatan ini Inspektur Wilayah I KLHK, Sri Sultrarini Rahayu, juga menyampaikan bahwa kegiatan yang berkaitan dengan perizinan/persetujuan memiliki probabilitas risiko strategis yang sangat tinggi sehingga diperlukan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan tersebut. Sedangkan narasumber dari BKPM, Rosi Abi Al Irsyad, memberikan tutorial penyelesaian permohonan PB-PWA di sistem OSS. Seluruh peserta antusias dalam menyimak materi narasumber dan simulasi penyelesaian permohonan PB-PJWA melalui OSS.
Pada sesi pemaparan, peserta juga mendapat pembelajaran atas keberhasilan Taman Nasional Gunung Rinjani dalam mengelola potensi wisata alamnya menuju cita-cita menjadikan Taman Nasional Rinjani sebagai Destinasi Pendakian Kelas Dunia. Untuk mewujudkan impian jangka panjang ini Taman Nasional Gunung Rinjani telah melakukan banyak upaya dalam hal peningkatan pengelolaan wisata alam diantaranya melalui penyusunan SOP pendakian dan pengelolaan sampah, penerapan kuota pendakian, penerapan teknologi untuk booking dan pembayaran secara on-line (aplikasi e-Rinjani) serta pengaturan kegiatan jasa wisata alam melalui PB-PJWA. Taman Nasional Gunung Rinjani telah berhasil memroses permohonan PB-PJWA tidak kurang dari 166 permohonan izin. Semangat dan kerja keras para pihak dalam memberikan kemajuan pengelolaan wisata alam di TN Gunung Rinjani diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi pengelola kawasan lainnya untuk mengembangkan wisata alam di wilayahnya masing-masing.
Penulis : Erna Ristianti dan Nirasari Andriani
Editor : Tri Winarni
Foto : Dokumentasi Direktorat PJLKK