Pertama di HKAN ada acara Saresehan PEH

Pertama di HKAN ada acara Saresehan PEH

13 Nov, 2023

1

Perhelatan akbar HKAN tahun 2023 di Palangkaraya telah usai. Berbagai agenda dilaksanakan sesuai dengan rencana, namun ada hal menarik yang belum pernah dilaksanakan pada peringatan HKAN di tahun-tahun sebelumnya yaitu kegiatan sarasehan Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) se-Indonesia mengusung tema “PEH Bangkit dan Bersatu untuk Wujudkan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan”.

Saresehan PEH ini dilaksanakan di Muhamad Subuh Center Palangka Raya pada tanggal 6 November 2023 sebelum pembukaan Jambore HKAN Tahun 2023. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan PEH dari Direktorat Jenderal KSDAE, Direktorat Jenderal PDAS-RH, Direktorat Jenderal PKTL, Direktorat Jenderal PHL, Direktorat Jenderal PPI, Direktorat Jenderal PSKL, Badan Standarisasi lnstrumen LHK, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion, dan Dinas Kehutanan Provinsi dengan total hadir langsung sebanyak 176 orang dan daring sebanyak 900 orang.

Kegiatan saresehan PEH ini dilaksanakan sebagai tanggung jawab Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem yang ditetapkan sebagai Pembina Jabatan Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan sebagaimana Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor Sk.453/Menlhk/Setjen/Peg.O/12/2020 tentang Penunjukan Unit Kerja Pembina Jabatan Fungsional Binaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

2

Dalam kesempatan tersebut Dirjen KSDAE secara langsung membuka dan memberikan arahan sebagai berikut:

  • Beban dan tanggung jawab PEH untuk mengendalikan ekosistem hutan diperlukan peningkatan SDM PEH baik kapasitas dan kapabilitas dari 3070 PEH, motivasi yang tinggi bagi PEH yang berintegritas dan selalu meningkatkan potensi yang dimiliki;
  • Peran PEH mendukung FOLU Net Sink 2030;
  • Isu Biodeversitas, dimana kita harus memberi jaminan agar biodeversitas tidak berkurang dan menginventarisasi/identifikasi jenis-jenis baru;
  • Ditingkat tapak PEH sebagai Scientek mampu memberikan informasi secara ilmiah;
  • Para pemimpin di UPT/UPTD harus memfasilitasi dan mendayagunakan PEH sesuai tusi masing-masing;
  • Organisasi PEH harus kuat, berwibawa, dan didengar, yang memiliki integritas, kredibilitas dan responsibilitas dengan memperjuangkan anggota sesuai tujuan, dan anggotanya juga harus disiplin.

3

Sedangkan dari Kepala Biro Kepegawaian KLHK dalam arahannya sebagi berikut:

  • Penataan PEH disetiap organisasi berdasarkan ABK yang telah disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi tersebut yang tentunya terkait dengan beban anggaran.
  • Penjenjangan PEH tidak serta merta dapat dipenuhi tergantung dari ABK dan keputusan dari pimpinan unit kerja
  • PEH di pemerinta daerah/provinsi perlu mendapatkan pembinaan dari KLHK pusat dan akan ada surat edaran ke gubernur terkait PEH tersebut.
  • Perkuat organisasi PEH yang sudah ada agar bisa didengar di kementerian LHK
  • Usulan PEH Utama perlu mempertimbangkan analisis beban kerja wilayah Regional.

Agenda saresehan tersebut juga digelar ajang sharing pengalaman dari PEH dalam pelaksanaan tugasnya antara lain:

  • Lia Yunita (Ditjen PHL) dalam bukunya setiap orang adalah AVATAR (selamatkan bumi dengan mengenal dan mengendalikan ekosistem hutan)
  • Hengki Simanjutntak (Ditjen PDASRH) tema paradigma rehabilitasi dan reklamasi hutan.
  • M. Iqbal Putra (Balai TN Komodo-Ditjen KSDAE) tema Ranger Goes to School (Program Pendidikan Terdepan di Timur Indonesai)
  • Elisa Subandono (BBKSDA NTT - Ditjen KSDAE) tema dokumentasikan setiap kegiatan PEH bersama dalam karya ilmiah baik dalam bentuk buku ilmiah, jurnal baik nasional maupun internasional.

Sedangkan untuk mewujudkan kelembagaan Ikatan PEH Indonesia (IPEHINDO), sebagai ketua Sdr Iid Rohid (Ditjen PHL) beserta pengurus dan anggota sepakat untuk:

  • Diperlukannya updating data base IPEHINDO
  • Pembentukan DPW IPEHINDO per Provinsi
  • Pengusulan jabatan PEH Utama dengan pendekatan Analisis Beban Kerja (ABK) per Regional dengan membuat naskah akademis melalui identifikasi disetiap jenjang.

Foto: Publikasi HKAN 2023; Penulis: Yudis

Posted in Berita on Nov 13, 2023




Berita Lainnya


Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem

Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi

Jakarta: Gedung Pusat Kehutanan Manggala Wanabakti Blok 1 Lantai 15, Jl. Jend. Gatot Subroto Senayan
Bogor: Jl. Ir. H. Djuanda No.15 Bogor
Phone: Jakarta (021) 5790 3072, Bogor (0251) 8324 013
Email: dit.pjlhk@gmail.com

Copyright 2020 © Direktorat Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi. All Rights Reserved.